BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
ASSALAMUALAIKUM WARAHMATULLAHI WABARAKATUH
Tayamum secara istilah dalam syari'at sebuah pribadatan kepada Allah berupa mengusap wajah dan kedua tangan dengan tanah yang bersih.
Firman Allah SWT. Yang artinya :
"... Dan kalau kau sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari daerah buang air ( kakus ) atau menyentuh perempuan, kemudian kau tidak memperoleh air, maka pertayamum lah dengan tanah yang baik ( higienis ) ; sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu ..." (Q.S. al-Maidah (5) ayat 6).
Keadaan yang sanggup menimbulkan seseorang bersuci dengan tayamum apabila :
1. Tidak ada air, Sudah berusaha Mencari Air, Tetapi tidak mendapatkannya sedang waktu shalat sudah masuk.
2. Sedang sakit; apabila terkena air bab anggota wudunya akan bertambah sakitnya berdasarkan keterangan dokter.
3. Dalam perkjalanan/musafir dan sangat sulit mendapat air.
Cara Melakukan Tayamum :
Tata cara tayamum ialah sebagai berikut :
Doa atau niat melaksanakan Tayamum
Niat :
NAWAITUT TAYAMMUMA LI ISTIBAHATISH SHOLATI FADHO LILLAHI TA'AALAA
Artinya :
"Aku niat bertayamum untuk sanggup mengerjakan sholat fardhu alasannya ialah Allah ta'aalaa"
- Memukulkan kedua telapak tangan ke permukaan tanah atau dinding dengan sekali pukulan kemudian meniupnya.
- Menyapu punggung telapak tangan dengan telapak tangan kiri dan sebaliknya.
- Kemudian menyapu wajah dengan kedua telapak tangan.
- Semua usapan, baik ketika mengusap telapak tangan dan wajah, dilakukan sekali usapan saja.
- Bagian tangan yang diusap ialah bab telapak tangan hingga pergelangan telapak tangan saja, atau dengan kata lain, tidak hingga siku menyerupai pada ketika wudhu.
- Tayamum sanggup mengilangkan hadas besar semisal janabah, demikian juga untuk hadas kecil.
- Tidak wajibnya urut/tertib dalam tayamum.
"...Maka Dari Itu, Selagi Masih Di Beri Kesehatan Serta Kekeringan Belum Melanda Kita, Marilah Kita Selalu Mengerjakan Perintah-Nya Dan Menjauhi Segala Larangan-Nya.
Itulah Tata Dan Cara Tayamum Semoga Bermanfaat Bagi Yang Membaca ..."